TAMAN WISATA ALAM SANGEH

Taman Wisata Alam (TWA) Sangeh terletak di Desa Sangeh Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. ( kurang lebih 25km di sebelah utara kota Denpasar).Taman Wisata Alam Sangeh terdiri dari hutan alam yang luasny 13,97 Ha. Kelompok atau Kawasan Hutan ini terletak ditengah persawahan dan pemukiman. Status kawasan ini sebelumnya adalah Cagar Alam. Dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 87/Kpts-II/1993 tanggal 16 Pebruari 1993, status Cagar Alam diubah menjadi Taman Wisata Alam.

Batas kawasan Taman Wisata Alam Sangeh adalah :
• Di sebelah utara : Desa Sangeh,
• Di sebelah selatan : Desa Sangeh,
• Di sebelah timur : Desa Sangeh,
• Di sebelah barat : Desa Cau Blayu, Kabupaten Tabanan.
Obyek Taman Wisata Alam Sangeh mulai dirintis pada 1 Januari 1969 dan mulai mengalami kemapanan pada tahun 1971 dengan sumber pembiayaan pembangunan dari sumbangan sukarela / dana puniayang dikenakan kepada setiap pengunjung yang masuk ke Obyek Wisata Sangeh. Mulai 1 Januari 196 dikenakan Retribusi berdasarkan Perda Tk. II Badung No. 20 Tahun 1995. Dalam teknik pengelolaan obyek wisata Sangeh sepenuhnya merupakan hak dari pada pengelola dalam hal ini Desa Adat Sangeh.


DAYA TARIK
Daya tarik utama yang dimiliki oleh TWA. Sangeh adalah komunitas kera abu /kera ekor panjang (Macaca fascicularis) yang cukup jinak dan nakal, dengan jumlah pupolasi kurang lebih 400 ekor yang terbagi dalam tiga kelompok. Kera-kera tersebut sering bertingkah laku yang menarik pengunjung.Selain itu terdapat pula hutan pohon pala (Dipterocarpus trinervis) alam murni, yang sangat khas dan mendominasi jenis flora didalam kawasan ini. Di dalam kawasan taman wisata sangeh juga terdapat 2 Pura, yaitu Pura Bukit Sari dan Pura Melanting merupakan Pura peninggalan Abad ke-17 pada waktu kejayaan kerajaan Mengwi,yang serta merta menambah daya tarik khas kawasan ini. keberadaan Obyek Wisata sangeh sangat disakralkan oleh masyarakat Sangeh dan sekitarnya, maka bagi yang datang bulan atau yang ada kecuntakan (keluarganya ada yang meninggal) diharapkan tidak memasuki kawasan pura.





SEJARAH PURA BUKIT SARI
Hutan pohon pala yang disebut Bukit Sari,di Desa Sangeh tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan Pura Bukit Sari yang berada di tengah hutan pala tersebut. Keberadaan pohon pala ini memang sedikit unik. Karena di sekitar daerah tersebut tidak ada pohon seperti itu. Padahal daerah di mana pohon pala itu seharusnya tumbuh berupa dataran saja bukan bukit. Adanya Pura Bukit Sari di hutan pohon pala Desa Sangeh Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung ini diceritakan secara mitologis dalam Lontar Babad Mengwi.
Diceritakan putri Ida Batara di Gunung Agung berkeinginan untuk disungsung di Kerajaan Mengwi. Atas kehendak beliau maka hutan pala yang ada di Gunung Agung tempat putri Ida Batara Gunung Agung bermukim pindah secara misterius pada waktu malam.Perjalanan belum sampai di Kerajaan Mengwi, keadaan sudah siang dan telanjur ada yang mengetahui perjalanan tersebut. Hal ini konon yang menyebabkan hutan pala tersebut tidak bisa berjalan lagi menuju Mengwi dan berhenti di Desa Sangeh sekarang. Konon putra angkat Raja Mengwi yang pertama, yang bernama Anak Agung Ketut Karangasem menemukan bekas bangunan pelinggih.
Atas penemuan tersebut raja Mengwi pertama yang bergelar Cokorda Sakti Blambangan memerintahkan untuk membangun kembali pura tersebut dan diberi nama Pura Bukit Sari. Yang dipuja di pura tersebut adalah Ida Batara Gunung Agung dan Batara Melanting. Pura Besakih di lereng Gunung Agung itu tergolong Pura Purusa atau sebagai jiwa dari Pulau Bali.
Pemujaan Ida Batara Gunung Agung dan Batari Melanting di Pura Bukit Sari di Desa Sangeh ini adalah bertujuan memuja Tuhan untuk mendapatkan tuntunan spiritual dalam mengembangkan hidup yang penuh dengan gagasan-gagasan kehidupan yang mulia serta untuk membangun kehidupan yang makmur secara ekonomi.


SARANA DAN PRASARANA

Disekitar kawasan ini telah tersedia sarana prasarana penunjang wisata yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung, maupun perorangan antara lain MCK, tempat parkir, jasa pelayanan foto polaroid, art shop serta pemandu wisata. Didalam dan di sekeliling kawasan telah dibangun jalan setapak yang dibangun oleh Desa Adat dan Pemerintah kabupaten Badung,sehingga pengunjung dapat dengan mudah mengelilingi kawasan ini. Juga tersedia pos jaga Resort KSDA Sangeh dengan petugas/tenaga pemandu yang siap memandu masuk kedalam kawasan. Transportasi ke TWA Sangeh pun sangat lancar karena kendaraan umum jurusan Denpasar-Blahkiuh sudah merupakan jaringan transportasi umum.


TUJUAN PENGOLAHAN
Penetapan kawasan ini sebagai Taman Wisata Alam bertujuan untuk :
1. Melindungi ekosistem hutan Pala (Dipterocarpus trinervis) alam, dengan luasan yang relatif besar, sebagai ekosistem Pala alami yang masih tersisa di Bali.
2. Perlindungan dan pengawetan tumbuhan dan satwa liar yang langka dan penting, seperti pohon Pala (Dipterocarpus trinervis), Amplas (Tetracera scandens), Buni (Antidesma bunius), dan jenis satwa seperti Elang (Haliaester indus), Alap-alap (Elanus hypoleucus), dan terutama Kera Abu (Macaca fascicularis), dll.
3. Pelestarian budaya, berupa Pura Bukit Sari dan Pura Melanting, yang keduanya terletak didalam kawasan TWA Sangeh.
4. Pemanfaatan secara berkelanjutan potensi wisata alam yang didominasi oleh keberadaan koloni Kera Abu (Macaca fascicularis) dalam jumlah yang cukup banyak, dan jinak, maupun komunitas pohon Pala (Dipterocarpus trinervis) sebagai bahan kajian dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar